Company Profile
PENGANTAR
ISYA JUSRIL LAW FIRM
(“IJ LAW FIRM”) didirikan untuk pertama
kalinya oleh beberapa pengacara komersial, korporasi dan keuangan serta
berpengalaman di Indonesia dengan keterampilan di berbagai bidang praktek
hukum. Sebagai persekutuan hukum yang kredibel, “IJ LAW FIRM” sangat fokus untuk memberikan pelayanan hukum secara
efektif dan efisien, “IJ LAW FIRM”
memiliki perhatian khusus dari kebutuhan hukum klien untuk mengantisipasi dan
meminimalkan kemungkinan risiko hukum yang mungkin timbul dari kompleksitas
hubungan hukum di situasi globalisasi saat ini, termasuk segala kegiatan usaha
yang dilakukan oleh para individu, para pebisnis dan perusahaan,
Dengan
pengalaman dan keterampilan kami, dan juga didukung oleh tim yang handal,
berkualitas dan kompeten, “IJ LAW FIRM” memiliki
kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum baik litigasi maupun non
litigasi, namun menjadi yang paling penting adalah lebih baik mencegah daripada
mengobati.
“IJ LAW
FIRM” berusaha untuk memberikan pelayanan dengan hasil berkualitas tinggi
terlepas dari kompleksitas hukum, hambatan bahasa, perbedaan budaya dan
keterbatasan anggaran dan waktu.
Sebagai
konsekuensi logis dari profesionalisme Advokat, “IJ LAW FIRM” akan selalu berusaha untuk berada di barisan depan dan
terdekat dengan masyarakat untuk melaksanakan peran tugas mulia untuk
mewujudkan hak-hak dasar manusia, tanpa diskriminasi tanpa memandang status
orang ekonomi mereka berhak memiliki akses terhadap keadilan, pengakuan,
jaminan, perlindungan, kepastian hukum, adil dan perlakuan yang sama di hadapan
hukum.
LAYANAN JASA
HUKUM PROFESIONAL
Bidang Praktek
Jasa Hukum
Untuk
Perusahaan Re- pengorganisa sian (termasuk merger, akuisisi dan konsolidasi),
Perbankan, Luar Negeri dan PMDN, Restrukturisasi Keuangan, Telekomunikasi,
Venture Capital, Corporate Finance & Terjamin Transaksi, Badan, Perizinan,
Waralaba dan Distributor, Properti ( termasuk Real Estate, Strata Title, Bisnis
& Shopping Centre), Konstruksi, Asuransi, Operasi dan Pembiayaan Sewa,
Perdagangan Internasional, Kontrak Kerja, Litigasi Komersial, Asuransi Umum,
Hak Kekayaan Intelektual (termasuk Paten, Merek, Desain dan Hak Cipta), Hukum
Pidana, Keluarga & Heritage Hukum,
Hukum Bisnis, Transaksi Keuangan, Sengketa Alternatif Resolusi & Arbitrase,
Tenaga Kerja & Hubungan Industrial, & Manajemen, Politik &
Penelitian Sosial,
LAYANAN KOMERSIAL PROFESIONAL
Firma
Hukum biasanya memiliki litigasi terpisah dengan departemen transaksional.
Departemen transaksional menyarankan klien dan menangani pekerjaan hukum transaksional,
seperti penyusunan kontrak, penanganan aplikasi hukum yang diperlukan dan
pengajuan, dan mengevaluasi dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang
relevan; sedangkan Departemen Litigasi mewakili klien di pengadilan dan
menangani hal-hal yang diperlukan (biasanya dalam perkara yang diajukan ke
pengadilan mengiventarisir segala bukti-bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan
Klien dan menginvestigasi fakta-fakta hukum untuk kepentingan Klien dalam
perkara Perdata maupun Pidana) selama proses litigasi.
Layanan Mediator Profesional
Jika
Anda sudah menyerah pada negoisasi penyelesaian sengketa Anda secara langsung
dengan pihak lain, mediasi dapat menjadi cara terbaik untuk menyelesaikannya. Berbeda
dengan gugatan, mediasi cepat, dan murah. Dan, jika sengketa Anda dengan seseorang
yang Anda harus (atau ingin) untuk menangani di masa depan seperti majikan,
tetangga, komersial, hukum, masyarakat dan atau masalah keluarga lainnya,
mediasi akan membantu Anda menyelesaikan perselisihan Anda tanpa menghancurkan
hubungan Anda.
Mediator
kami menggunakan teknik dan / atau keterampilan yang sesuai untuk membuka dan /
atau meningkatkan dialog antara Anda dan pihak yang bersengketa, yang bertujuan
untuk membantu Anda dan pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan, pada
masalah yang disengketakan. Dan juga mediator kami membantu untuk meng- identifikasi
isu-isu penting dalam sengketa dan memutuskan bagai mana Anda dan pihak yang
ber- sengketa dapat mengatasinya bersama-sama.
Layanan Jasa Hukum Perusahaan dalam
penanganan:
Perusahaan
dan Komersial Layanan
“IJ LAW FIRM” akan membantu klien dalam
pengembangan usaha melalui perluasan
jaringan mereka dari hubungan bisnis. Kami akan melayani klien sehubungan
dengan usaha patungan, operasi bersama dan perjanjian waralaba, build-operate
dan transfer atau sewa perjanjian, dan transfer teknologi kekayaan intelek- tual,
perjanjian lisensi, perdagangan pasokan dan kontrak persyaratan, kontrak
konstruksi dan manajemen, kontrak bagi hasil, dan semua perilaku transaksi real
estate, penjualan, penyewaan, manufaktur, lembaga, distribusi dan pengiriman.
Kami
memiliki tim pengacara dengan keahlian dan pengalaman dalam bentuk struktur dan
mengelola badan hukum Indonesia dari berbagai jenis bidang pelayanan yang
mencakup semua aspek, dari ekuitas dan
utang penawaran umum dan swasta, reksadana, komoditi, opsi dan transaksi pasar
modal lainnya, merger, penjualan dan akuisisi. Kami selalu menyarankan klien
berkaitan dengan kepatuhan terhadap
peraturan yang berlaku,
IMIGRASI & TENAGA KERJA
“IJ LAW FIRM” membantu klien dalam semua
aspek imigrasi dan tenaga kerja kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan,
mempekerjakan dan pemanfaatan sumber daya lokal, pengakhiran, kegiatan serikat
buruh, pemogokan, lock-out, dan proses penyelesaian sengketa.
ENERGI & SUMBER DAYA ALAM
“IJ LAW FIRM” menawarkan saran dan
bantuan untuk pertambangan dan perusahaan minyak dan gas serta mendukung
perusahaan jasa di sektor ini untuk melakukan bisnis mereka di Indonesia.
Tim kami menyarankan dan membantu klien
dalam berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan konsesi pertambangan dan
izin, kerjasama pertambangan, isu-isu terkait lahan, perjanjian pertambangan
terkait dan akuisisi dan pembuangan daerah pertambangan dan perusahaan. Kami
juga melayani bantuan dalam penyusunan dan kontrak negosiasi serta masalah
peraturan hukum dan lainnya untuk pertambangan minyak dan gas.
PENYELESAIAN SENGKETA, LITIGASI
& ARBITRASE
“IJ LAW FIRM” terlibat dalam spektrum
yang luas di Indonesia baik dalam litigasi maupun alternatif penyelesaian
sengketa dengan pengalaman di bidang keuangan, perbankan, pajak, persaingan
melanggar hukum, media, pence-maran nama baik, fitnah, joint venture, asuransi,
investasi asing, teleko-munikasi, penyiaran, dan kepentingan umum. Kami selalu
berkomitmen untuk membantu klien dalam mema-hami situasi hukum yang berlaku agar
mendapatkan gambaran dan perlin-dungan paying
hukum yang berlaku di Indonesia.
LITIGASI
Keberhasilan dalam penanganan kasus
hukum adalah hasil dari penanganan serangkaian kasus yang dilakukan secara
profesional, benar, dan akurat. Penanganan kasus dimulai dari analisis kasus
hukum, penanganan kompilasi perencanaan, hingga kinerja upaya hukum. Dengan
proses kinerja, penanganan kasus dengan baik maka upaya hukum yang akan
dilakukan telah melalui hasil analisis yang akurat dengan mempertimbangkan
aspek latar belakang dan risiko hukum yang ada.
Adapun
bentuk litigasi kami menangani adalah:
1.
BAP (Berita Acara Perkara / Berita
Kasus) proses pada tingkat Kepolisian;
2.
Penanganan dan Pendampingan Hukum dalam
Perkara Pidana pada di semua tingkat Pengadilan;
3.
Penanganan dan Pendampingan Hukum dalam
Perkara Perdata pada semua tingkat Pengadilan;
4.
Penanganan dan Pendampingan Hukum dalam
Sengketa Keluarga pada semua tingkat Pengadilan
baik dalam Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama (Perceraian, Gono
Gini, Hak Asuh dan Waris;
5.
Penanganan dan Pendampingan Hukum di
PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara / Pengadilan Tata Usaha Negara), KPPU, BANI,
Dewan Pers, KIP, Lembaga Ombudsman Indonesia, dan lembaga ADR;
Penanganan
dan Pendampingan Hukum pada Mahkamah Kontitusi RI (dalam perkara (judicial
review, sengketa pilkada dan lainnya);
7.
Penanganan dan Pendampingan Hukum upaya
hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali;
8.
Judicial Review di Mahkamah Konstitusi
Agung.
9.
Gugatan Perwakilan (Class Action).
IZIN & IZIN
Dalam
rangka memberikan pelayanan kepada klien, “IJ
LAW FIRM” juga menyediakan pelayanan
kepada Klien yang membutuhkan penanganan untuk berbagai dokumen–dokumen hukum dan
surat-surat kelengkapan hukum lainnya dari berbagai institusi baik untuk berbisnis maupun untuk kebutuhan pribadi, Tim “IJ LAW FIRM” akan mempersiapkan
personal tangguh, berpengalaman dan memiliki pengetahuan dalam menangani
prosedur dan dasar-dasar aturan hukum sebagai dasar penerbitan izin.
Kami
memprioritaskan transparansi dalam proses dan biaya serta memberikan estimasi
waktu penyelesaian yang akurat untuk menjamin untuk klien kami memperoleh
jaminan dalam pelayanan.
Adapun
bentuk izin Kami memberikan termasuk:
1.
Izin usaha;
2.
izin Industri;
3.
dokumen ekspor / impor;
4.
dokumen Demografi;
5.
Imigrasi dan izin kerja dokumen;
6.
Dokumen Perpajakan;
7.
dokumen Tanah;
8.
Izin bangunan;
9.
izin Pertambangan;
10.
pajak asing.